21 December 2022 06:34
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (20/12/2022). Muhammad Adil dipanggil karena pernyataannya yang menyebut Kementerian Keuangan berisi iblis dan setan dalam persoalan Dana Bagi Hasil (DBH).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Tatoni mengklaim tak ada pembahasan soal pemberian sanksi bagi Bupati Meranti. Fatoni mengatakan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM hingga Bupati Meranti sudah menyiapkan data masing-masing mengenai DBH di Kabupaten tersebut.
Rencananya, pertemuan akan digelar lagi untuk menyamakan persepsi soal produksi, lifting dan DBH pada Rabu (21/12/2022).