NasDem Tetap Gunakan Nomor Urut 5 di Pemilu 2024, Ini Alasannya

14 December 2022 19:50

Sebanyak 17 partai politik dinyatakan lolos dan dapat mengikuti Pemilu 2024 mendatang, sembilan di antaranya merupakan partai parlemen yang telah memiliki kursi di DPR, Rabu (14/12/2022).

Sejumlah pengurus dan petinggi partai politik termasuk Partai NasDem yang dipimpin oleh Sekjen Partai Johnny G Plate dan Wakil Ketua Umum Ahmad Ali telah tiba di gedung KPU Jakarta.

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai parlemen memiliki hak istimewa, yakni dapat mengikuti atau mempertahankan nomor urut pada pemilu sebelumnya.

Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate memilih untuk kembali menggunakan nomor urut lima pada Pemilu 2024 mendatang. Pernyataan tersebut berdasarkan hasil diskusi bersama ketua umum dan kader partai NasDem lainnya.

"Setelah berkonsultasi dengan ketua umum, memutuskan untuk tetap menggunakan nomor lima sebagai nomor urut di Pemilu 2024 mendatang," ujar Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate di Gedung KPU, Jakarta.

Pemilihan nomor lima tersebut bukan tanpa alasan, Johnny menyebut hal tersebut dilakukan untuk mempermudah sosialisasi masyarakat terutama pemilih baru agar mengingat Partai NasDem. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heri Dwi Okta R)