28 August 2023 16:38
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengkaji pemberian subsidi untuk BBM jenis ron 92 alias Pertamax. Hal ini untuk menjadi opsi mendorong penggunaan BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi dan rendah emisi.
Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, saat dikonfirmasi, menyebut pemberian subsidi untuk Pertamax masih dalam pembahasan di internal Kementerian ESDM. Opsi ini mengemuka karena berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian LHK, salah satu penyebab utama polusi udara di Jakarta adalah emisi tinggi dari kendaraan bermotor.
Meski demikian, hingga kini opsi pengalihan atau pemberian subsidi energi ke BBM jenis Pertamax masih belum masuk dalam anggaran di APBN 2023.
Dalam APBN 2023, subsidi BBM dialirkan untuk BBM ron 90 yakni, Pertalite, Solar, dan LPG 3kg.