Polda Metro Jaya Kaji Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

26 August 2023 12:10

Polda Metro Jaya mengkaji usulan sistem ganjil genap yang akan diterapkan 24 jam nonstop untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota DKI Jakarta. Usulan kebijakan ganjil genap selama 24 jam nonstop muncul menyusul polusi udara yang masih terjadi.

Usulan ganjil genap 24 jam ini disampaikan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Ida meyakini ganjil genap 24 jam dapat menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan.

Ganjil genap saat ini diterapkan setiap Senin hingga Jumat kecuali libur nasional. Mulai pukul 06.00-10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pukul 16.00-21.00 WIB.

Ida menegaskan, bila perlu periode waktu tersebut diperpanjang hingga 24 jam agar benar-benar membatasi jumlah kendaraan pribadi yang bergerak di Jakarta.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan rencana penerapan kebijakan ini harus didiskusikan terlebih dahulu. Doni menilai setiap kebijakan tidak bisa direalisasikan langsung hanya dari wacana. Perlu ada pengkajian dan perlu ada diskusi serta uji coba.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)