25 October 2022 15:21
Terkait adanya kasus pelecehan seksual seperti yang disebutkan pihak Ferdy Sambo, usai memberikan keterangan saat persidangan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut, kasus pelecehan tersebut sudah ditutup.
"Kasus yang disebut pelecehan itu sudah ditutup. Karena mereka melaporkan pertama kali soal kasus itu tanggal sembilan dan pembunuhan tanggal delapan itu sudah SP 3," ucap Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (25/10/2022).
"Dengan di SP 3, itu lah kepastian hukum, artinya tidak ada tindak pidana pelecehan dan kasus tersebut adalah omong kosong atau hoaks," sambungnya.