Luhur Hertanto • 25 October 2022 18:47
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) keliru dan tak lengkap karena menghilangkan peristiwa penting. Febri menyebut ada peristiwa penting yang dihilangkan yaitu dugaan kekerasan seksual yang terjadi di rumah Magelang.
"Ada satu peristiwa yang terjadi, kami sebut dengan dugaan kekerasan seksual. Awalnya orang mungkin berpikir apa yang terjadi di kamar tersebut dan setelahnya hanya didukung oleh satu bukti saja yaitu keterangan Bu Putri Candrawathi," ujar Febri Diansyah dalam tayangan Special Report, Jumat (21/10/2022).
Febri mengklaim mengantongi 4 bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang yang dihilangkan oleh jaksa dalam dakwaan. Bukti tersebut di antaranya keterangan Putri Candrawathi sebagai korban, hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan ahli serta keterangan saksi Kuat Ma'ruf yang melihat kondisi Putri Candrawathi tak berdaya saat berada di rumah Magelang.