Disdukcapil Kudus melakukan Perekaman e-KTP Jemput Bola di Rutan Kelas IIB Kudus, Jawa Tengah. Hal itu untuk mengantisipasi kehilangan hak pilih warga. Langkah ini sekaligus upaya agar warga binaan dapat turut berpartisipasi memilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Warga binaan didata sacara bergantian bagi yang belum mempunyai maupun yang kehilangan e-KTP. Perekaman akan langsung dibantu oleh petugas.
Program perekaman e-KTP ini diharapkan bisa memfasilitasi seluruh warga binaan untuk mendapatkan e-KTP. Hal itu disebabkan oleh KTP sebagai salah satu syarat yang harus ditunjukan saat datang mencoblos ke TPS pada Pemilu 2024.