16 January 2023 20:30
Jaksa Penuntut Umum menyakini Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam pembacaan tuntutan kali ini, JPU membantah pernyataan Kuat yang mengaku baru mengetahui adanya skenario pembunuhan Brigadir J setelah persitiwa penembakan.
JPU juga mengungkit, keterangan dua personil Polres Metro Jakarta Selatan dan kesesuaian kesaksian Beni Ali dan Susanto. Hal ini membuat JPU berpikir tidak mungkin Kuat tidak mengetahui adanya skenario dan tidak terlibat dengan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kesimpulan ini di ambil sesuai dengan keterangan saksi Benny Ali dan Susanto Haris, bahwa benar sesuai rencana yang disusun dengan terdakwa Kuat Ma'ruf yang loyal dan sangat patuh dan tidak mau berkhianat kepada keluarga Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi," ujar Jaksa.
"Ketika di-interview baik oleh penyidik Polres Metro Jaksel maupun Provos pada saat di TKP Duren Tiga 8 Juli 2022. Terdakwa Kuat Ma'ruf mengatakan saat mendengar suara letusan sedang berada di lantai dua," lanjut Jaksa.