6 July 2023 09:37
Polisi sempat kesulitan menangkap si kembar Rihana-Rihani, karena ada pihak yang membocorkan rencana penangkapan. Si kembar pelaku penipuan pre-order iPhone ini merugikan korbannya hingga Rp35 miliar.
Si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 05.00 WIB.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani sudah menjadi buronan polisi selama kurang lebih satu bulan. Diketahui keduanya menghindari kejaran polisi dengan berpindah dari satu tempat ke tempat sewaan lain.
Diduga mereka bisa lolos dari sergapan polisi karena adanya bocoran informasi dari pihak tertentu.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Air BnB pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Modus penipuan yang dilakukan Rihana-Rihani berdasarkan skema ponzi, yakni dengan merekrut anggota baru sehingga setoran uang masuk secara terus menerus. Mereka menarik para korban dengan menjanjikan harga barang murah dan keuntungan menggiurkan bagi para reseller.
Total kerugian para reseller atas perbuatan si kembar ini ditaksir mencapai Rp35 miliar. Saat ini Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 18 laporan polisi dari korban Rihana-Rihani. Beberapa di antaranya merupakan laporan dari sahabat serta keluarga si kembar, yang juga tertipu muslihat keduanya.