Para pelaku yang terlibat dalam kerusuhan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo terus diungkap oleh Polda Gorontalo.
Polda Gorontalo menyebut bahwa total sudah terdapat 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka tersebut adalah orang orang yang diamankan pada saat unjuk rasa yang berubah anarkis pada, Kamis, 21 September 2023.
Para tersangka dikenakan pasal tentang perusakan, pembakaran dan penghasutan. Puluhan tersangka itupun saat ini telah ditahan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan. Polda Gorontalo masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sebelumnya, demonstrasi tentang persoalan pengelolaan tambang emas yang dilakukan para pendemo di Kabupaten Pohuwato berubah anarkis dengan melakukan perusakan dikantor pengelola pani gold project dan sejumlah gedung milik pemerintah.