26 August 2022 18:25
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, ke Bareskrim Polri, pada Jumat (26/8/2022). Keduanya dilaporkan karena telah membuat laporan palsu yang menuduh Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap Putri.
Meskipun SP3 telah dikeluarkan oleh Dirtipidum Polri, namun pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J menuntut kepastian hukum untuk kedua laporan tersebut.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin juga melaporkan oknum personel Polres Jakarta Selatan berpangkat Briptu yang telah membuat laporan polisi model A pada 8 dan 9 Juli 2022.