KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Non Aktif Papua, Lukas Enembe. Lukas dicecar pertanyaan seputar pertemuannya dengan tersangka Rijatono Lakka bersangkutan dengan sejumlah proyek infrastruktur di Papua.
Usai diperiksa selama empat jam, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/1/2023) siang. Dengan menggunakan sarung dan rompi orange, Lukas digiring memasuki mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke dalam rutan.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Lukas tampak enggan berkomentar dan hanya melepas senyum dari atas kursi rodanya. Ini merupakan kesekian kalinya Enembe diperiksa oleh KPK mengenai dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Papua yang menjeratnya sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Lukas dicecar penyidik seputar pertemuannya dengan tersangka Rijatono Lakka yang bersangkutan dengan sejumlah proyek infrastruktur di Papua.
Ali menambahkan bahwa Lukas menolak dibawa ke RSPAD untuk melakukan kontrol kesehatan lantaran dirinya hanya mau menjalani perawatan di Singapura. Kendati demikian, KPK tetap akan memantau ketat kondisi kesehatan Lukas dan menegaskan tidak akan mengesampingkan hak kesehatan dari para tersangka.