Pengacara pengemudi mobil Audi bersikeras pelakunya bukan kliennya dalam kasus dugaan tabrak lari yang menewas
Pengemudi Mobil Audi A8 Bersikeras Tidak Menabrak Korban
3 February 2023 17:19
SHARE NOW
Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan Mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, di Jalan Raya Cianjur, Bandung pada 20 Januari 2023 lalu, hingga kini masih terus berlanjut. Pengacara pengemudi mobil Audi bersikeras pelakunya bukan kliennya.
"Saat dicek barang bukti mobil, pertama kali diperlihatkan oleh kepolisian kepada Sugeng, ia membantah bahwa plat nomor dan seri berbeda," kata Pengacara Sugeng Guruh Gautama/Tersangka, Yun Yun Taraga.
Pihak kepolisian sudah menetapkan status tersangka kepada Sugeng Guruh Gautama selaku pengemudi mobil Audi, namun Sugeng bersikeras tidak menabrak korban. Pengacara tersangka, Yun Yun Taraga tetap bersikeras bahwa pelakunya diduga ada pelaku lain dengan mobil serta sopir yang berbeda dalam rombongan Polda Metro Jaya.
Yun Yun menganggap hasil penyidikan dan penelusuran pihak polisi berbeda dengan kubu tersangka. Bahkan, Sugeng mengaku kebingungan dengan kondisi mobilnya berubah setelah dijadikan barang bukti oleh pihak polisi.
Selain itu, nomor seri dan plat nomor mobil Audi yang dikemudikannya jadi berubah. Body mobil awalnya tidak ada lecet atau goresan, namun kini jadi ada bekas goresan di bagian depan mobil.