8 December 2022 16:27
Kuasa Hukum terdakwa Hendra Kurniawan meragukan kesaksian anggota Polri yang merupakan sekretaris pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice, Kamis (8/12/2022).
Saksi Novianto dihadirkan dalam sidang untuk memberi keterangan mengenai keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus ini, terutama pengrusakan alat bukti CCTV. Novianto mengaku melihat kedatangan terdakwa Hendra dan Arif Rachman di kantor Ferdy Sambo pada 13 Juli malam.
Saat ditanya siapa saja yang ditemui Ferdy Sambo selain Hendra Kurniawan pada 13 Juli, Novianto mengaku tidak tahu dan menyangkal tidak berada di tempat. Akibat kesaksiannya yang selalu berubah-ubah, Novianto diragukan oleh tim kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan.
Sementara itu, Ferdy Sambo yang seharusnya hadir menjadi saksi dalam persidangan kali ini tiba-tiba dibatalkan. Ferdy Sambo akan dihadirkan menjadi saksi untuk sidang gabungan Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria pada 15 Desember 2022.