21 June 2023 19:50
Tabungan senilai Rp5 miliar milik siswa di sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Parigi dan Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, tidak bisa dicairkan. Tabungan ini tidak bisa dicairkan karena dipinjam oleh guru yang kini sudah pensiun.
Awalnya uang tabungan tersebut disimpan di koperasi sekolah . Sejumlah guru kemudian meminjam uang dari koperasi. Namun pengembalian macet sehingga koperasi tidak mampu mengembalikan uang tabungan itu kepada para siswa.
Pasca ramainya perbincangan soal kasus uang tabungan murid yang raib, Bupati Pangandaran melakukan mediasi terhadap sejumlah pihak sekolah serta ketua koperasi. Hasil sementara mediasi, Bupati akan turunkan tim khusus untuk menginventarisir kasus ini.