Pentingnya Pakai Masker di Transportasi Umum

29 June 2023 12:21

Stasiun Tanah Abang merupakan salah satu stasiun transit yang selalu ramai penumpang. Saat memasuki gerbong KRL Stasiun Tanah Abang arah Stasiun Duri, terlihat sebagian penumpang masih mengenakan masker. Namun, beberapa orang yang berada di peron stasiun tidak mengenakan masker.

Pencabutan aturan wajib masker di transportasi publik ditegaskan dengan empat surat edaran (SE) yang diterbitkan Kemenhub.

Empat surat itu ialah SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dengan Transportasi Darat, SE Kemenhub Nomor 15 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dengan Transportasi Laut, SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dengan Transportasi Udara, dan SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dengan Kereta Api.

Pemerintah juga menganjurkan agar masyarakat tetap menerima vaksinasi Covid-19 sampai booster ke-2 atau dosis ke-4, terutama bagi mereka yang  yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christine Sheptiany)