12 October 2022 21:26
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam pemeriksaannya Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencecar Rizky Billar dengan 38 pertanyaan. Rizky diperiksa atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancama pidana lima tahun penjara.
Selanjutnya, Peyidik Polres Jakarta masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lagi termasuk kameramen dan driver dari Lesti dan juga Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) besok.