Walikota Surakarta Gibran Instruksikan Penarikan Obat Sirop yang Dilarang Kemenkes

21 October 2022 11:50

Kementerian Kesehatan melarang beredarnya beberapa merek obat sirup cair untuk mencegah terjadinya gangguan ginjal akut pada anak-anak. Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan penarikan obat-obat tersebut.

Pelarangan beredar dari Kemenkes tersebut, Pemkot Surakarta akan segera menarik beberapa merek obat sirup cair. Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan terus melakukan monitor. Gibran akan menarik peredaran obat-obatan sesuai dengan instruksi Kemenkes.

Kementerian Kesehatan telah memberikan instruksi kepada tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan beberapa merek obat sirup cair. Hal itu terjadi karena adanya indikasi penyakit gagal ginjal akut pada anak.

(Devi Amelia)


Close Ads X
Close Ads X