Sistem Integrasi Transportasi Jakarta Memudahkan Mobilitas Warga

11 October 2022 18:09

Mobilisasi warga DKI Jakarta kini semakin mudah karena adanya integrasi untuk transportasi umum, seperti MRT, LRT, dan TransJakarta. Tidak hanya integrasi dari segi rute, tetapi juga segi tarif. 

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022, integrasi tarif maksimal untuk transportasi MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp10 ribu. Penumpang akan dikenakan tarif awal Rp2,500, setelahnya menjadi Rp250 per km untuk maksimal perjalanan 180 menit. 

Para pengguna dapat menggunakan tarif integrasi MRT, LRT, TranJakarta dengan memakai aplikasi JakLingko. Pengguna dapat membuat akun di aplikasi JakLingko dan melakukan tujuan perjalanan. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X