18 October 2022 18:42
Ada momen menarik saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Di dalam sidang, terdakwa Putri Candrawathi menunjukkan ekspresi yang berbeda-beda di depan Majelis Hakim. Sementara terdakwa Bripka Ricky Rizal menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir J.
Momen unik terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan dan Putri dengan polosnya mengaku tidak mengerti isi dakwaan tersebut. Bahkan ketika kesimpulan dakwaan dibacakan ulang oleh JPU, Putri mengaku tetap tidak mengerti. Ekspresi Putri itu sontak membuat publik kebingungan.
Setelah selesai, sidang Putri dilanjutkan dengan sidang dakwaan terdakwa Ricky Rizal. Berbeda dengan Putri Candrawathi, Ricky menyatakan mengerti dengan isi dakwaan yang dibacakan oleh JPU. Usai sidang Ricky juga meminta waktu untuk menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir J.