13 March 2021 17:04
16 warga di Kabupaten Pandeglang, Banten diamankan Polres Pandeglang. Seluruh warga itu diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok Blakasuta. 16 orang tersbeut terdiri dari 5 perempuan, 8 laku-laku dan 3 anak di bawah umur. Penangkapan ini hasil dari laporan masyarakat yang melihat mereka menjalankan kegiatan ritual mandi bersama.