Permintaan Dikabulkan, Rizieq Shihab Bakal Hadiri Sidang di PN Jaktim

23 March 2021 21:18

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab agar persidangan digelar secara offline atau menghadirkan langsung terdakwa di dalam persidangan. Sidang nantinya akan digelar pada Jumat (26/3/2021).

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X