13 November 2020 22:36
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram asal Aceh yang disembunyikan di dalam tanah. Lima orang tersangka ditangkap, dimana satu diantaranya pasangan suami istri sebagai pemilik daun ganja kering dan tiga lainnya sebagai kurir.