5 Tersangka Pengedar Ganja 141 Kg Asal Medan Ditangkap

13 November 2020 22:36

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram asal Aceh yang disembunyikan di dalam tanah. Lima orang tersangka ditangkap, dimana satu diantaranya pasangan suami istri sebagai pemilik daun ganja kering dan tiga lainnya sebagai kurir.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X