16 October 2020 17:48
Petugas Satreskrim Polres Tebo menangkap oknum pemimpin pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 6 orang santrinya. Diketahui aksi bejat oknum pimpinan pondok pesantren ini telah berlangsung selama 3 bulan.