6 July 2020 20:16
Rapid test dituding menjadi ajang komersialisasi dan cari untung di tengah pandemi covid-19. Masyarakat harus merogoh kocek antara Rp95 ribu-500 ribu untuk rapid test yang menjadi syarat penumpang perjalanan domestik yang menggunakan kereta api, kapal laut dan pesawat terbang. Desakan untuk standarisasi harga, kualitas dan layanan rapid test pun mengemuka. Apalagi sejumlah ahli menyebut rapid test tetap diperlukan untuk meminimalisasi pembentukan klaster baru covid-19.