Polisi mengamankan tujuh terduga pelaku penganiayaan santri hingga tewas, di Pondok Pesantren Baiturrahman, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Ketujuh pelaku yang masih anak-anak dibawah umur diperiksa di ruangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Tapanuli Selatan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketujuh pelaku menganiaya korban hingga tewas karena barang milik salah satu pelaku berupa telepon genggam hilang. Pelaku mengaku tidak terima dan akhirnya mengajak rekannya untuk menganiaya korban.
Korban A-S ditemukan meninggal dunia di lingkungan Pondok Pesantren dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya. Ketujuh pelaku nantinya menjalani peradilan pidana anak karena masih dibawah umur.