3 Orang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis T-A

18 December 2020 17:19

Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis sekaligus selebgram berinisial T-A. Dalam gelar perkara ini,m polisi menghadirkan 3 tersangka yakni RJ dan AH yang berperan sebagai agen yang mengiklankan sejumlah perempuan dan juga MR yang berperan sebagai muncikari. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)