NEWSTICKER

Pemberhentian Tetap Dirut Garuda Diputuskan dalam RUPS

Luhur Hertanto • 7 December 2019 13:20

Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol menegaskan saat ini pihaknya hanya memberhentikan sementara Dirut Garuda Ari Askhara. Pemberhentian permanen hanya bisa dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan digelar 45 hari setelah diajukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)