1 September 2020 09:26
Hampir dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi soal. Padahal, regulasi untuk meneguhkan prinsip netralitas ASN sesungguhnya sudah banyak dan jelas. Bukan hanya eksplisit dalam produk hukum yang berkaitan dengan pemilu atau pilkada, kewajiban netral juga termaktub dalam peraturan yang secara khusus mengatur ASN.