9 September 2020 16:16
Untuk mengantisipasi terjadi perbedaan persepsi pada Pilkada, KPU Sulawesi Utara menggelar penyuluhan produk hukum bersama perwakilan partai politik, Kesbangpol Sulut, organisasi kepemiluan, LSM, jurnalis serta organisasi profesi jurnalis.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan kegiatan ini bertujuan agar semua pihak terkait memahami seluruh regulasi yang ada di KPU dan tidak terjadi perbedaan persepsi ke depannya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi KPU bersama Satgas Covid-19, Bawaslu dan pihak kepolisian membahas detail tahapan pencalonan.