Darurat Penanganan Covid-19 di Ibu Kota

10 September 2020 12:21

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat di Ibu Kota DKI Jakarta terkait penularan covid-19. PSBB akan dilakukan pengetatan seperti pertama kali diberlakukan. Bagaimana skema dan strategi Pemprov DKI guna melakukan langkah jitu menekan covid-19 di DKI Jakarta?

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X