19 November 2021 19:50
Pemerintah menyatakan kenaikan UMP 2022 rata-rata nasional 1,09 persen sudah dihitung secara cermat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Asosiasi Pengusaha mengatakan angka itu masih beralasan dengan kondisi ekonomi yang tertekan akibat pandemi covid-19.