2 April 2021 09:59
BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Rp5,9 miliar dana santunan kepada pekerja medis yang meninggal dunia akibat covid-19. BP Jamsostek memastikan tenaga medis yang meninggal dunia akibat covid-19 masuk dalam kategori penyakit akibat kerja.