10 April 2021 14:22
Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 guna mencegah penyebaran covid-19. Larangan diberlakukan untuk seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara pada 6-17 Mei 2021. Sanksi pun disiapkan bagi pihak yang nekat mudik pada lebaran kali ini.