Pengetatan PPKM Mikro, Disnaker DKI Sidak Perkantoran

25 June 2021 16:36

Disnakertrans DKI Jakarta mengungkapkan selama penerapan PPKM mikro yang diperketat jumlah pekerja yang boleh masuk kantor hanya 25 persen. Oleh karena itu perkantoran harus menerapkan WFH pada 75 persen karyawannya. Oleh karena itu Disnaker dan Satpol PP terus melakukan sidak kantor dan proyek konstruksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)