Aturan Tarif Sertifikasi Produk Halal Beri Kepastian Pelaku Usaha

22 June 2021 09:42

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Jaminan Produk Halal dinilai dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Aturan ini diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)