28 December 2020 22:35
SHARE NOW
Jajaran Satreskrim Polres Brebes akhirnya menetapkan 4 orang tersangka kasus perusakan RSUD Brebes yang terjadi saat pengambilan paksa jenazah covid-19. Keempat tersangka terlibat perusakan pintu lobi RSUD.
terkait
lainnya