7 January 2021 09:08
Sejumlah daerah di Jawa dan Bali mulai awal pekan depan akan kembali pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Keputusan itu diambil pemerintah ketika laju penularan covid- 19 belum menunjukkan tanda-tanda melambat di awal tahun ini. Keberhasilan PSBB memerlukan penegakan aturan secara tegas di lapangan. Ujung tombaknya ialah aparat pemerintah daerah dengan perilaku masyarakat sebagai kuncinya.