Ada Unsur Pidana di Kebakaran Gedung Kejagung

17 September 2020 17:46

Kebakaran Gedung Kejagung ternyata bukan karena arus pendek listrik melainkan nyala api terbuka dan ada unsur tindak pidana dalam kebakaran ini. Munculnya api diduga akibat kelalaian yang dilakukan pekerja saat renovasi salah satu ruangan. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X