Pemerintah Naikkan Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi 35 Persen

26 May 2021 09:50

Pemerintah akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi menjadi 35 persen untuk kategori orang kaya atau High Wealth Individual. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan.

(Joshua Londah)