Pemerintah Naikkan Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi 35 Persen

26 May 2021 09:50

Pemerintah akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi menjadi 35 persen untuk kategori orang kaya atau High Wealth Individual. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)