Menanti Penghentian Kasus Nurhayati

1 March 2022 20:10

Mabes Polri memastikan penetapan tersangka Nurhayati oleh Polres Cirebon atas petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Cirebon dianggap sesuai dengan prosedur. Ada dua opsi untuk penghentian perkara Nurhayati, yakni Kabareskrim Polri Irjen Pol Agus Andrianto akan mengoreksi penetapan P-21 dan opsi kedua melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X