12 October 2021 17:51
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur. Sebab LBH Makassar mensinyalir adanya kesalahan prosedur penanganan kasus tersebut oleh Polres Luwu Timur.