24 November 2020 18:08
Jajaran Satreskirm Polres Lamongan, Jawa Timur menggagalkan upaya mengganti kemasan gula kristal rafinasi untuk industri menjadi gula kristal putih konsumsi. Polisi mengamankan dua orang tersangka dan mengamankan 20 ton gula rafinasi yang dibawa dua truk.