Risma Kembali Dilaporkan ke Bawaslu soal Surat Edaran Ajak Coblos Paslon

2 December 2020 21:43

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali dilaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya karena diduga mengedarkan surat yang meminta warga Surabaya wajib mencoblos paslon tertentu. Dalam surat berkop dan bertandatangan Risma tersebut dikemas dalam ajakan untuk mencoblos paslon Eri-Armudji yang diusung PDIP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)