Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali dilaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya karena diduga mengedarkan surat yang meminta warga Surabaya wajib mencoblos paslon tertentu. Dalam surat berkop dan bertandatangan Risma tersebut dikemas dalam ajakan untuk mencoblos paslon Eri-Armudji yang diusung PDIP.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1401 second [102]