23 June 2024 15:34
Setelah resmi masuk pasar ritel Indonesia, Starlink memberikan promo untuk para penggunanya di Tanah Air. Hal yang dilakukan Starlink di antaranya banting harga untuk pembelian perangkat keras dan memiliki harga penggunaan bulanan yang kompetitif. Apakah Starlink melakukan predatory pricing?
Setelah resmi masuk pasar ritel Indonesia, Starlink melakukan banting harga. Harga perangkat keras yang awalnya dibanderol Rp7,8 juta menjadi Rp4,6 juta. Promo ini berlaku hingga 10 Juni 2024. Kini, harganya hanya Rp5,9 juta.
Banting harga yang dilakukan Starlink ini pun banyak dipertanyakan. Apakah ini modus predatory pricing atau bukan?
Apa Itu Predatory Pricing?
Predatory pricing adalah aksi ilegal di mana harga sengaja diatur rendah agar tidak terdapat persaingan. Hal ini tidak boleh dilakukan jika ada persaingan yang diatur berdasarkan hukum di Indonesia. Dampak dari predatory pricing ada dua. Pertama, perang harga di pasar. Kedua, terjadi monopoli.
Harga Paket Starlink
Residensial
Mulai dari Rp750 ribu/bulan
Jelajah
Mulai dari Rp990 ribu/bulan
Kapal
Mulai dari Rp4.345.000/bulan
Sementara jika dibandingkan dengan produk lokal VSAT unlimited perbandingannya cukup jauh. Harga VSAT unlimited saat ini sebesar Rp3,5 juta/bulan.
Bagaimana Legalitas Izin Starlink di Indonesia?
Mengutip dari pernyataan Tim Legal Starlink dan Press Rilis yang sudah disampaikan bahwa Starlink mengajukan dua jenis izin. Dua izin itu antara lain izin penyedia Vsat dan penyelenggara internet (ISP). Kedua izin tersebut sudah dimiliki Starlink.
PT yang menangani hal tersebut adalah PT Starlink Service Indonesia. Perusahaan itu sudah membagun Network Operation Center (NOC) dan Gateway Station. Sehingga status badan hukum dan perizinan Starlink di Indonesia sudah terpenuhi.
Tim Legal Starlink Indonesia, Krishna Vesa, bahkan membantah Starlink melakukan predatory pricing. "Promosi yang dilakukan Starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum," ujar Krishna, baru-baru ini.