31 August 2024 01:22
Aksi unjuk rasa menentang DPR merevisi Undang-Undang Pilkada seakan mewakili rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya. Padahal dalam demokrasi representatif, politisi harus mampu mewakili kepentingan konstituen agar terpilih sebagai anggota legislatif.
Rakyat tentu akan murka, bila wakil rakyat yang dipilihnya seakan justru menghamba kepentingan penguasa. Tidak heran bila sebuah jejak pendapat menempatkan DPR dan partai politik pada peringkat terbawah kepercayaan publik.
Baca juga: Memungkas Politisasi Identitas |