Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menanggapi banyaknya calon tunggal pada Pilkada 2024. Khoirunnisa menyebut tren calon tunggal meningkat sejak 2015.
“Bercermin pada Pilkada 2015 walaupun ada perpanjangan masa jabatan tidak ada calon baru yang mendaftar. Hal ini menunjukan sejak 2015 hingga sekarang tren calon tunggal selalu naik,” kata Khoirunnisa.
Hingga saat ini KPU mencatat 43 daerah dengan calon tunggal. 42 calon tunggal tersebar di Pilkada tingkat kabupaten/kota dan satu calon tunggal pada tingkat Provinsi yaitu Papua Barat.
“Apabila nanti terbukti setelah diperpanjang pun tidak ada yang mendaftar, maka ini menunjukkan adanya masalah dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya demokrasi pada wilayah tersebut,” ujar Khoirunnisa.
“Ketiadaan kompetisi menandakan demokrasi yang cacat. Demokrasi seharusnya diwakilkan dengan kompetisi yang setara dan adu gagasan. Kalau calon tunggal maka tidak muncul perdebatan serta adu gagasan,” jelas Khoirunnisa.
Khoirunnisa menyebut persepsi masyarakat dapat dimanfaatkan untuk tujuan kemenangan mutlak calon tunggal. “Persepsi masyarakat yang muncul adalah calon tunggal ini lah yang harus dipilih, padahal masyarakat bisa memilih kotak kosong,” kata Khoirunnisa.