18 December 2024 19:06
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis pada Rabu, 18 Desember 2024.
Harvey hadir untuk menjalani sidang dengan agenda pledoi atau pembacaan nota pembelaan pihak terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung.
Harvey bungkam saat ditanya awak media soal akan menjalani perayaan natal perdana tanpa keluarga. Ia juga tidak merespons saat ditanya kesiapannya menjalani sidang putusan yang akan dilakukan sebelum perayaan Natal tahun ini.
Baca juga: Bacakan Pleidoi Kasus Timah, Bos RBT: Sial Sekali Hidup Saya |