Harvey Moeis Bungkam saat Ditanya Rayakan Natal Perdana Tanpa Keluarga

18 December 2024 19:06

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis pada Rabu, 18 Desember 2024.

Harvey hadir untuk menjalani sidang dengan agenda pledoi atau pembacaan nota pembelaan pihak terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. 

Harvey bungkam saat ditanya awak media soal akan menjalani perayaan natal perdana tanpa keluarga. Ia juga tidak merespons saat ditanya kesiapannya menjalani sidang putusan yang akan dilakukan sebelum perayaan Natal tahun ini.
 

Baca juga: Bacakan Pleidoi Kasus Timah, Bos RBT: Sial Sekali Hidup Saya

Sebelumnya pihak Pengadilan Tipikor Jakarta sudah merilis jadwal persidangan bagi Harvey Moeis. Disebutkan pembacaan putusan bagi suami artis Sandra Dewi ini digelar sebelum perayaan Natal 2024.

Diketahui pada Senin lalu, jaksa menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada suami artis Sandra Dewi tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun tahun," kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)