PDIP Umumkan Cakada, Cagub Jakarta Belum Ada

27 August 2024 21:50

Pada Senin siang, 26 Agustus 2024, PDI Perjuangan kembali mengumumkan bakal calon kepala daerah (bacakada) yang akan diusungnya di kontestasi Pilkada serentak 2024. Pengumuman gelombang ketiga untuk rekomendasi dan dukungan bacakada ini digelar di kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan disampaikan langsung oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ada enam bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, serta 38 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, serta 16 bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota yang nama-namanya diumumkan langsung di hadapan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Salah satunya muncul nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa sebagai bakal calon gubernur di Jawa Tengah. Selain itu PDIP juga resmi mengusung pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten.

Meski demikian hingga usai pengumuman, PDIP belum juga mengumumkan sosok calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusungnya di Pilgub Jakarta.

Sebelum waktu pengumuman, sudah santer beredar nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan disandingkan PDIP dengan kadernya Rano Karno, gubernur Banten periode 2015-2017, di Pilgub Jakarta. 

Baca: 

Bukan Jaminan bagi PDIP Meski Usung Anies di Pilkada Jakarta


Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Pilkada PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menyatakan jika partainya hingga kini masih terus mematangkan diskusi untuk memilih bacakada di Pilgub Jakarta. Nantinya Ketum PDIP dengan hak prerogatif yang dimilikinya, akan memutuskan sendiri terkait siapa paslon yang akan diusung di Pilgub Jakarta.

Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menanggapi pernyataan Megawati soal mendompleng PDIP di kontestasi Pilkada 2024. Menurutnya jika Anies harus menjadi seorang kader sebelum mendapat dukungan dari PDIP, hal itu justru menimbulkan kesan adanya pemaksaan yang kontraproduktif.

Nama Anies Baswedan kembali menguat di Pilgub Jakarta setelah ada putusan MK Nomor 60 yang mengubah syarat pencalonan. Anies bahkan sempat berkunjung ke Kantor DPD PDIP Jakarta untuk membahas pencalonan dirinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)