Satgas Judol Fokus Incar Pemain Judi, Bukan Bandar

29 June 2024 14:31

Satgas Judi Online membuka satu persatu daftar pemain judi online menangkap penampung dana judi online dan menindak selebgram yang mempromosikan judi online.

Namun Satgas masih mengatur siasat untuk menangkap bandar besar judi online.

Wakil ketua Komisi III DPR Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh tak habis pikir sebanyak 82 anggota DPR RI aktif ternyata terlibat judi online.
 

Baca: Menpanrb Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

Pangeran akan memastikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses nama-nama tersebut dan nama penjudi akan dibuka ke publik.

"Terlibat 82 orang, 82 orang itu anggota aktif DPR RI sebentar lagi berakhir di Oktober, tapi laporannya sudah masuk ke MKD," ungkap Pangeran.

Sebelumnya, PPATK menyebut ada lebih dari 1.000 wakil rakyat dari tingkat DPR dan DPRD yang bermain judi online. Kesekjenan PPATK mendeteksi 63 ribu transaksi dengan nilai transaksi antar anggota dewan mencapai miliaran rupiah.

Namun, apakah cukup memberantas judi online hanya dengan menyebarkan nama pemain? Satgas judi online berkilah masih atur siasat menyikat bandar.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menjelaskan, Kominfo sudah memutus  netbox ke akses provider ke negara-negara seperti Kamboja dan Filipina.

"Nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening  yang mencurigakan akan dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim. kalau enggak ngaku dari situ kita bisa kembangkan," ungkap Hadi

Menurut Hadi, judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat. Sementara itu, Subdit Siber Ditres Krimsus Polda Jabar dan Polres Ciamies telah menangkap tersangka penampung uang hasil judi online yang hendak kabur ke Kamboja.

Satgas menduga Kamboja sebagai salah satu daerah operator situs judi online. Alasan tersebut yang mendasari pemerintah meminta operator internet di Indonesia untuk memutus akses ke negara tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)